ini thread tentang lingkup kerja kami di DJBC. sedikit gambaran dari apa yang kami kerjakan untuk melindungi penerimaan negara...
News :
Penyelundupan Shabu
PEKANBARU - Pihak Bea dan Cukai (BC) Bengkalis, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.974 gram dari Malaysia. Bila di uangkan nilainya sekira Rp3 miliar.
Kepala Oprasinal Pelayanan BC Pekanbaru, Didik, mengatakan sabu tersebut diamankan dari seorang wanita berinisial NS (35) di Pelabuhan Bandar Seri Setia Raja (BSSR), Bengkalis.
Menurut Didik, barang haram berbentuk kristal itu disembunyikan wanita asal Jakarta itu dalam tasnya. Aparat sempat terlibat tarik menarik saat petugas akan memeriksa tas tersangka.
"Barang tersebut dibawa tersangka dari Selat Malaka, Malaysia. Sewaktu kami menarik tas yang mencurikan, tersangka menolaknya dan setelah tarik menarik akhirnya terlihat bungkusan dan ternyata isinya sabu-sabu," papar Didik kepada okezone Selasa, (4/5/2010).
Setelah didapatkan barang bukti, tersangka langsung diinterogasi. Berdasarkan pengakuan, NS menuturkan barang bukti itu akan diedarkan ke Jakarta dengan transportasi darat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Bea Cukai menyerahkan barang bukti beserta tersangka kepada Polres Bengkalis. " Di Jakarta sudah ada pemesannya. Untuk lebih lanjut, kami serahkan pengembangan kasusnya kepada polisi," imbuhnya.
Sumber :Okezone
Penyelundupan Heroin
Yogyakarta, CyberNews. Lewat kerja yang cukup teliti dan cermat, aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu (25/4), kembali menggagalkan upaya penyelundupan heroin murni seberat 2,611 kilogram dengan nilai sekitar Rp 6,627 miliar. Selain itu, petugas juga berhasil menahan Veloso Mary Jane F (25), seorang perempuan berkewarganegaraan Pilipina, sebagai pelaku penyelundup bahan haram yang berusaha memasukan barang bejat tersebut ke Indonesia melalui Yogyakarta.
Beberapa sebelumnya petugas Bea dan Cukai Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, juga berhasil menggalakan upaya penyelundupan barang yang sama melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, dan kini para pelakunya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Yogyakarta, Sucipto kepada wartawan, mengemukakan, seperti dua aksi penyelundupan yang digagalkan sebelumnya, pelaku penyelundupan ini juga seorang perempuan.
Dalam upayanya memasukkan narkoba ke Indonesia, Veloso Marry Jane F juga menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 594 yang mendarat di Yogyakarta pukul 08.25 WIB dari Kuala Lumpur Malaysia. Menurut Sucipto, heroin serbuk itu, dimasukkan dalam tas perjalanan (travel bag) merek Polo Paite. Modusnya, lanjut Sucipto, heroin dimasukkan dalam plastik, kemudian dilapis dengan aluminium foil, kemudian dimasukkan ke dalam tas.
Namun, lanjutnya, benda itu dimasukkan pada ruang palsu, yakni dengan cara membuat bukaan pada kain pelapis tas, sehingga posisi benda berada di dalam tas antara kain pelapis dengan kulis luar tas. Sehingga jika tas dibuka, pakaian dibongkar, benda itu tidak kelihatan karena masih tertutup kain tas.
Sucipto mengemukakan, untuk memastikan benda itu adalah heroin, pihaknya juga sudah melakukan tes termasuk mengirim sampel ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta. Ternyata hasilnya diketahui barang itu adalah heroin yang termasuk dalam narkotika golongan 1.
Sumber :CyberNews
Video
Picture